1) Pengetian dari Etika ?
Jawab : Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”,
yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika
biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah
dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang
berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan
perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang
buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam
kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas
untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk
pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
2) Pengertian dari Profesionalisme ?
Jawab : Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk
meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah
sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari
para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan
kualitas profesionalnya. Alam bekerja, setiap manusia dituntut untuk
bisa memiliki profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut
terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu
pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi
pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen. Profesionalisme juga
bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter yang
menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi
masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi
dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat
memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan
pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalanggan
sosial).
Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
Dalam era kini, informasi dipandang sebagai aset atau sumber yang
setara dengan sumber-sumber lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan
dan pengelolaannya, sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu
sistem manajemen informasi dengan pengelolanya yang khusus yaitu manajer
informasi atau Chief Information Officer (CIO). Sebagai manajer jelas
harus mengetahui etika manajemen. Aspek keuangan merupakan suatu aspek
yang yang sangat sensitif, demikian juga dengan aspek informasi. Dengan
demikian hak dan tanggung jawab manajer mengisyaratkan bahwa syarat
manajer harus “beretika (bermoral) tinggi dan kuat”.
3) Pengertian dari Etika Profesionalisme ?
Jawab : Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah
sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional
terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai
pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap
masyarakat. Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan
professsional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan
baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode
etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang
harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu
agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau
nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak
professional.
0 komentar:
Posting Komentar